Suwaan – Sebagai pegawai negeri sipil, Youla Bokong mengatakan sudah menjadi amanat dan tanggungjawab ketika dipindah tugaskan oleh pimpinan untuk abdi negara melayani masyarakat dimana saja.
Menjabat sebagai Pelaksana tugas Hukum Tua Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, sejak September 2013 sampai digantikan pada Selasa (6/5/2014), pengabdian dan melaksanakan tugas dilakukan Youla Bokong di Desa Suwaan demi kesejahteraan masyarakat Desa Suwaan.
Namun, satu hal yang menjanggal di benak Youla Bokong, menurutnya ada ketidak adilan pada dirinya, ketika ia secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan sebelumnya digantikan sebagai hukum tua Desa Suwaan.
Kepada BeritaManado.Com, Youla Bokong menceritakan, awalnya ia hanya mendapat informasi dari warganya melalui pesan blackberry atau blackberry massengger (BBM), bahwa ada pelantikan hukum tua oleh bupati.
Dijelaskan Youla Bokong, pagi itu dihari pelantikan, dirinya seperti biasa melaksanakan tugas. Ia bersama masyarakat melakukan jumpa pas bersih-bersih lingkungan di lingkungan masing-masing dalam rangka penilaian adipura.
Selanjutnya, ia pergi ke kantor hukum tua untuk menunggu kedatangan pihak inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan. “Saya kaget, lihat BB (blackberry) kenapa ada foto pelantikan. Selanjutnya info datang dari masyarakat dan mulai mendatangi kantor hukum tua,” kata Youla Bokong.
Sejumlah masyarakat Desa Suwaan pun menanggapi, bahwa proses pergantian atau pelantikan hukum tua Desa Suwaan yang dilantik Bupati Sompie Singal tak sesuai aturan dan tak melalui rapat musyawarah BPD Desa Suwaan.
“Itu pelantikan memang hak orang diatas, tapi harus sesuai peraturan, jangan asal main lantik dan main ganti hukum tua tanpa prosedurnya,” ujar seorang warga Desa Suwaan.
Diketahui, Youla Bokong ditunjuk sebagai Plt Hukum Tua Desa Suwaan, setelah Denny Lolong, Hukum Tua yang melalui proses pemilihan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif Minut.
Penunjukan melalui rapat musyawarah BPD Desa Suwaan, yang memintakan pengganti Denny Lolong harus pegawai negeri yang notabene adalah masyarakat Desa Suwaan. Youla Bokong menjadi pilihan, yang sebelumnya bertugas di kantor kecamatan. (robintanauma)