Yoseph Dengah.
Airmadidi-Anggota Komisi B Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) Yoseph Dengah mempertanyakan sikap panitia pembebasan lahan tol yang mulai melakukan pembayaran lahan di Desa Tumaluntung.
Dikatakannya, Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang sudah mengatakan tahun 2014 pembayaran lahan tol sepanjang 12 Km dari Ring Road ke Airmadidi harus sudah selesai.
“Tapi belum selesai pembayarannya, sudah loncat ke Tumaluntung. Kami menaruh kecurigaan kepada panitia pembebasan lahan karena mendahulukan Tumaluntung,” kata Dengah ketika ditemui di Gedung Tumatenden, Selasa (3/2/2015).
Dengah menambahkan, telah menerima informasi bahwa ada 60 berkas penjualan lahan milik warga Rap-Rap, Sukur bahkan Kalawat yang sudah siap, namun tidak diselesaikan pembayarannya sampai sekarang. “Kalau begini, kami mendesak pimpinan Dekab Minut untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) lahan tol,” tutup Dengah.(Finda Muhtar)