Kotamobagu – Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terhadap anggota DPR RI asal Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) terkait proyek pembangunan Balai Pendidikan Pelayaran dan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Kabupaten Sorong, Papua Barat senilai 1,1 triliun rupiah, ramai di stasiun TV swasta nasional dan media online nasional, Senin (19/11/2012).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu, Begie Gobel saat dikonfirmasi meminta untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.
“Ibu Yasti telah memberitahukan kepada saya, mengenai rencana pemeriksaan KPK tersebut. Tentu, sebagai warga negara indonesia yang taat hukum, beliau bersiap menjalani semua proses hukum yang berlaku” ujar Gobel.
Ia pun berharap kepada semua pihak, yang mendengar, membaca, atau melihat berita ini, agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (zmi)