Bitung – Kapolsek Bitung Barat, Kompol Theo Wurangian membantah jika pihaknya meminta Alat Tulis Kantor (ATK) terhadap Riski Rompas (16) ketika mengecek laporan di Polsek. Menurutnya, itu hanya informasi sepihak karena pihaknya telah memiliki anggaran sendiri untuk pengadaan ATK.
“Itu tidak benar sama sekali, karena kami memiliki anggaran sendiri untuk ATK,” kata Wurangian, Rabu (26/6).
Ia sendiri menyangkan pernyataan tersebut dan meminta bukti jika memang ada anggotanya yang meminta ATK atau permintaan lain kepada warga yang melapor. “Silakan buktikan dan jika ada saya akan tindak karena itu telah melanggar,” katanya.
Sementara itu, terkait kasus penganiayaan terhadap Rompas dirinya menyatakan sudah sementara diproses. Dimana pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada para pelaku.
“Jika panggilan pertama tidak diindahkan maka panggilan kedua kami layangkan. Dan jika itu belum juga digubris maka kami akan jemput paksa,” katanya.
Lebih lanjut Wurangian mengatakan, ketika melapor, korban tidak mengenali para pelaku. Sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk mencari tahu siapa pelakunya.
“Usai melapor kita langsung ke TKP mencari informasi dan syukur saat ini sudah ada sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku. Dan itu yang sementara kita panggil sekarang,” katanya.(enk)