Hedy Wakari dan Nico Ramti memamerkan miras Wu Lan dan Waraney pada rapat revisi Perda Minuman Beralkohol di DPRD Sulut (Foto BeritaManado.com)
Manado – Rapat revisi Perda Miras oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, Kamis (19/3/2015), selain menghadirkan tim ahli dari akademisi juga dihadiri produsen minuman beralkohol.
Produsen minuman beralkohol Hedy Wakari dan Nico Ramti mengaku telah membuat minuman beralkohol berkualitas berlabel dari bahan baku gula aren. Minuman beralkohol yang diproduksi dijamin steril serta menggunakan standart ISO.
“Kami sudah memproduksi tapi belum memasarkan karena masih menunggu ijin. Tujuan kami agar petani tak hanya membuat cap tikus tapi menjadikan cap tikus produk miras berkualitas”, tutur Hedy Wakari pada rapat yang dipimpin Ketua Baleg Teddy Kumaat.
Lanjut Wakari, minuman beralkohol diberi nama Wu Lan dan Waraney berkadar alkohol 36 dan 45 persen diproduksi di Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado dengan kualitas standar eksport.
“Kami baru memproduksi 2000 botol dengan kapasitas pabrik dapat memproduksi 10 sampai 20 ribu liter per hari. Seho perlu menjadi ikon Sulut dijadikan produk miras berkualitas”, tutur Wakari. (jerrypalohoon)