Manado, BeritaManado.com — Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hasil itu disampaikan Anggota VI BPK-RI, Pius Lustrilanang dalam sidang paripurna DPRD Sulut, Senin (15/5/2023).
Gubernur Olly Dondokambey pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintahannya atas dedikasi dan akuntabilitas melaksanakan tanggung jawab pekerjaan selama ini.
Menurut Olly Dondokambey, WTP yang diraih membuktikan kerja-kerja stakeholder tetap konsisten.
“Terima kasih atas sinergitas yang semakin solid,” kata Olly.
Olly berterima kasih kepada BPK-RI yang terus memberikan koreksi terhadap perbaikan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami semakin terpacu melakukan pembenahan yang menjadi catatan BPK,” tandasnya.
Sebagai informasi, predikat tertinggi WTP tersebut menjadi capaian kesembilan berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulut lewat kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven Kandouw.
(Alfrits Semen)