Ratahan – Pemkab Mitra melalui Kabag Perekonomian, Drs Robby Sumual mengaku akan menindak tegas pemilik pangkalan dan juga pemilik warung-warung atau para pengencer MT jika memang terbukti keluhan masyarakat terkait adanya peredaran MT bercampur air di pasaran.
Dikatakan Sumual, bahwa pihaknya juga waktu dekat ini akan turun lapangan untuk memastikan adanya informasi dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Kami akan turun lapangan untuk menidak lanjuti pengeluhan warga mengenai kasus ini,” singkat Sumual.
Sumual pun mengatakan bahwa pihaknya belum terlalu meyakini kalau MT tercampur dengan air ada unsur kesengajaan dari pihak penampung (Pangkalan) atau pun pemilik warung kecil yang biasa menjual bahan bakar tersebut.
“Kita tidak serta merta dalam mengambil keputusan, tentunya kita akan pastikan terlebih dahulu di lapangan,” jelas Sumual.
Akan hal ini, dikatakan Sumual, pihaknya tidak tanggung-tanggung dalam memberikan sanksi kepada pengecer maupun pemnampung MT, apabila kedapatan ada unsure kesengajaan demi mencari keuntungan.
“Kalau terdapat unsur kesengajaan kami akan tindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”tegasnya sembari menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan oprasi MT dan BBM.(Dul)