Manado – Pasca keputusan penolakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulut masih menunggu petunjuk Mendikbud RI. Keputusan MK tersebut dinilai tidak akan berpengaruh pada sistem pendidikan di daerah.
Hal tersebut dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulut Star Wowor. “Prinsipnya kita di daerah menunggu petunjuk Mendikbud, karena direktifat kita bukan pada Mahkamah Konstitusi. Secara prinsip keputusan tersebut tidak berpengaruh, kecuali pada anggaran bantuan pemerintah pusat di sekolah-sekolah tersebut,” tutur Wowor, Kamis (10/1) kepada sejumlah wartawan di sela rapat paripurna DPRD Sulut.
Untuk itu menurut Wowor program kurikulum tertentu yang sudah diprogramkan pada RSBI akan tetap dijalankan karena bertujuan mempersiapkan lulusan yang lebih bermutu dan memiliki daya saing secara regional maupun internasional.
“Karena tujuannya bagus maka program ini akan dilanjutkan. Sebetulnya RSBI ini dipersiapkan untuk orang-orang yang satu atau dua persen saja dari warga Indonesia, mereka akan memiliki daya saing antar bangsa. Sehingga harus dipersiapkan suatu program pendidikan yang bermutu melalui sekolah bertaraf internasional,” tukas birokrat asal Suluun ini. (Jerry)