Airmadidi – Merasa terpanggil untuk menolak Pemungutan Suara Ulang (PSU) dialami langsung oleh Denny Wowiling. Selaku Ketua Komisi A DPRD Minut, Wowiling pun mendatangi kantor KPU Minut, Jumat (18/4/2014) sore.
Wowiling yang juga terpilih kembali di Dapil III, mengakui adanya ‘paksaan’ PSU karena ada upaya KPU menghilangkan konstitusi, terutama hak pilih warga beragama Advent. “PSU hanya kepentingan oknum dan kelompok yang mencederai hak konstitusi umat beragama,” ujar Wowiling.
Mewakili masyarakat Minahasa Utara, Wowiling sebagai Ketua Ikatan Pendiri Minahasa Utara, menggugat PSU pada Sabat. Karena kalau hanya 12 suara, tidak perlu PSU, cukup hitung kembali. (robintanauma)