Amurang, BeritaManado — Pelayanan pengurusan Sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minsel tahun depan menargetkan 10.000 Hektare bidang.
Demikianlah hal yang diutarakan Kepala BPN Minsel, Tjatur Wahjoedi kepada BeritaManado.com, pada Senin (13/11) lalu di ruang kerjanya.
“Tahun 2018 nanti rencananya yang diukur 10.000 bidang tanah. Namun baru 6.000 bidang tanah yang akan dibuatkan Sertifikat, sedangkan sisanya 4.000 bidang tanah akan dicetak di tahun selanjutnya,” tutur Tjatur Wahjoedi.
Ditambahkannya, untuk lokasinya sendiri pihaknya saat ini sementara melakukan survey nanti jatuh di Kecamatan mana.
Rencana BPN untuk membuat Sertifikat sebanyak 10.000 bidang mendapatkan apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat. Ketua LSM LAKI Minsel, Hanny Pantow mengatakan pembuatan Sertifikat ini harus dikawal agar tidak terjadi pungli.
“Pembuatan Sertifikat PTSL tahun 2018 mendatang harus dikawal. Menilik dari pengalaman tahun ini, ada sejumlah indikasi pungli dalam pengurusan PTSL, agar tidak terjadi lagi,” ujar Hanny Pantow, pada Selasa (14/11/2017) di Aula Waleta.
(TamuraWatung)