Amurang, BeritaManado – Beras Miskin (Raskin) untuk warga masyarakat di Desa Ongkaw Dua Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) digratiskan oleh Hukum Tua, Susan Lydia Lumi.
Kepada BeritaManado.com pada Rabu (25/5/2017), Susan Lumi menerangkan bahwa Raskin di Desa Ongkaw Dua Gratis karena sudah ditanggung oleh dirinya selaku Hukum Tua.
“Sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ongkaw Dua terdaftar untuk menerima Raskin sebanyak 15 kg/KK. Namun dengan adanya kesepakatan bersama antar Pemerintah Desa dan masyarakat, maka penyaluran Raskin yang diterima bisa mencapai 450 KK,” kata Susan Lumi.
Dirinya menjelaskan dirinya melakukan kebijakan ini untuk mensejahterakan seluruh warga Desa Ongkaw Dua. Saat ini masing-masing Keluarga hanya menerima 10 Liter, namun banyak yang bisa merasakan.
Selain kebijakan ini, Susan Lumi dalam menjalankan Pemerintahan juga melakukan sejumlah terobosan yang sangat didukung oleh warga masyarakatnya.
“Saya juga mengratiskan pengurusan surat-surat bagi masyarakat. Keterbukaan antar perangkat sampai saat inibsangat penting dan selalu saya terapkan untuk kemajuan desa Ongkaw Dua,” tambah Susan Lumi.(TamuraWatung)