
Bitung – Usulan rencana alih fungsi kawasan konservasi Tangkoko menjadi kawasan lindung rupanya berasal dari Pemkot Bitung.
Hal itu terbukti dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan yang digelar di lantai 4 Kantor Walikota Bitung soal rencana perubahan kawasan Tangkoko.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala BKSDA SulutGo, Sudiyono, Kepala EPASS Kota Bitung, Lilik Yulirso, BPKH Victor Rantelembang dan sejumlah perwakilan, Senin (23/5/2016).
Sosialisasi itu sendiri mendapat protes dari pecinta alam Kota Bitung dan Minut dengan menggelar aksi di depan Kantor Walikota.
“Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Pemkot Bitung tidak berada dalam posisi yang tepat dalam mengusulkan alih fungsi kawasan konservasi menjadi kawasan lindung untuk proyek jalan patroli,” kata salah satu perwakilan pecinta alam, Iin.
Usulan itu kata dia, berkaitan langsung dengan laju kerusakan hutan lewat penebangan pohon di wilayah konservasi yang telah dialihfungsikan.
“Cagar Alam bukan urusan Pemkot Bitung tapi pusat, jadi kurang tepat jika Pemkot menjadi pengusul pengalihfungsian kawasan konservasi Tangkoko,” katanya.
Ia merekomendasikan walikota Bitung mengusir oknum-oknum yang hanya mementingkan proyek berkedok pembangunan Kota Bitung. Seperti rencana pembangunan jalan patroli yang tujuannya hanya untuk mengejar proyek.(abinenobm)