AMURANG–Dari jumlah 5 ribu-an Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Minsel. Ternyata, masih ada sekitar delapan orang yang masih berstatus golongan I. Mereka ini masuk dengan mengantongi ijazah SMP. Dan seluruhnya melalui jalur honor. Pernyataan ini diungkapkan Plt Kepala BKDD Minsel Drs Jootje Dehoop.
“Mereka (PNS, golongan I, red) bisa masuk bukan melalui jalur penerimaan umum. Tapi honorer, karena memang sudah tidak ada formasi penerimaan yang lulusan SMP. Jumlahnya memang tidak banyak. Tidak juga lebih 10 orang. Meskipun mungkin ada yang sudah mengatongi ijazah SMA. Tetap harus melalui proses penyesuaian,” ujar Dehoop.
Selanjutnya untuk penerimaan PNS tahun ini, dia belum dapat memastikan. Begitu juga dengan formasi penambahan untuk mengganti PNS yang telah pensiun. Sampai sekarang belum dijawab MenPAN dan Mendagri. Sehingga belum dapat memastikan apakah ada penerimaan di tahun ini. Termasuk yang melalui jalur honorer.
“Sampai sekarang keputusan moratorium belum dicabut. Meski pemkab sudah mengirim permintaan formasi penerimaan PNS untuk mengganti yang memasuki pensiun. Itupun hanya untuk menambal formasi PNS fungsional yang memang masih kurang. Tapi tunggu saja, mungkin nanti ada kabar lebih lanjut tentang pengajuan formasi. Jadi sejauh ini informasi belum ada tanggapan,” pungkas Dehoop. (and)