Manado – Entah terjadi kesalahan penulisan atau unsur kesengajaan, jumlah pemilih di DPT yang seharusnya berjumlah 365.580 berbeda jauh dengan jumlah pemilih di website resmi KPU dengan alamat Pilkada2015.kpu.go.id yang terpampang sebanyak 367.391.
Menariknya lagi, pada website tersebut, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU atas formulir C1 yang telah ditetapkan oleh KPPS, jumlah pengguna hak pilih yakni 193.933 tidak sesuai jika banyaknya pemilih yang menyalurkan hak pilihnya yaitu pria 90.515 ditambah perempuan 96.885, yang seharusnya 187.400. Sehingga terjadi selisi jumlah pemilih pengguna hak pilih sebanyak 6.533.
Anehnya lagi, jika dilihat dari jumlah suara sah dan tidak sah, terjadi perbedaan jumlah yang signifikan dengan jumlah pengguna hak pilih. Jika dilihat lebih teliti, suara sah 187.525 ditambah suara tak sah 3.665 yang seharusnya berjumlah 191.190, namun hasil pada website jumlahnya 190.249.
Jumlah suara sah dan tidak sah yang terdapat di website KPU 190.249, sangat berbeda jauh dengan jumlah pengguna hak pilih yakni 193.933.
Belum lagi, hampir menyeluruh di setiap kecamatan, perolehan suara masing-masing calon jika dijumlahkan tidak sama dengan jumlah suara sah.
Meski begitu, pada keterangan website resmi KPU tersebut dengan jelas bahwa, hasil rekapitulasi suara berdasarkan formulir C1 bersifat sementara dan bukan hasil final. Kesalahan yang terdapat pada formulir model C1 diperbaiki pada rekapitulasidi tingkat atasnya, meskipun formulir tersebut ditetapkan oleh KPPS (tim)