Amurang, BeritaManado – Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengukir prestasi gemilang dengan menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta mengamankan seorang tersangka yakni R pada Jumat 7/10/2016.
Kejadian curanmor ini sebenarnya terjadi di Kelurahan Kotabangon Kabupaten Bolmong tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita, terhadap satu unit mobil Toyota Yaris warna putih dengan nomor polisi DB 4100 KA dan diduga bergerak ke wilayah hukum Polres Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, yang mendapatkan informasi curanmor ini pun langsung bertindak cepat dengan menshare kejadian curanmor ini ke dalam Aplikasi AREA (Automatic Reaction Electronic Alarm), sehingga seluruh personil jajaran Polres Minsel langsung siaga.
Tak berselang lama, anggota dari Satuan Lalulintas berhasil mengamankan tersangka curanmor ini dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Minsel IPTU Duwi Galih, SIK.
“Berawal dari bunyi alarm aplikasi AREA yang dishare Kapolres Minsel, kami langsung melaksanakan Razia Kepolisian di Jalan Trans Sulawesi. Tak beberapa lama, kami memantau pergerakan sebuah mobil yang diduga sebagai barang bukti curanmor dimaksud. Ketika didekati, mobil langsung lari. Aksi kejar-kejaran pun mewarnai penangkapan ini dan akhirnya mobil berhasil dihentikan di pertigaan Metrix Pusat Kota Amurang dan menangkap tersangkanya langsung kami amankan,” jelas Kanit Regident IPTU Duwi Galih, SIK.
Atas keberhasilan ini, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, menyampaikan ungkapan terimakasih atas respon cepat seluruh anggota dalam menyikapi situasi dan kondisi aktual yang terjadi di wilayah hukum Polres Minsel.(***/TamuraWatung)