
Manado — Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado menggelar Workshop Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) serta Sosialisasi Surat Keputusan Wali Kota Manado No. 180/Kep/D.09/Kominfo/2019 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, di ruang Toar Lumimuut Pemkot Manado, Kamis (12/9/2019).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nora Lumentut, mewakili Walikota Vicky Lumentut membuka kegiatan workshop tersebut dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah, Camat, para ASN eselon 3 dan 4.
Nora Lumentut dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini sudah masuk dalam era keterbukaan informasi publik.
Menurut Nora Lumentut, hal ini telah diatur dalam aturan undang-undang maupun peraturan pemerintah.
“Dalam kegiatan ini diharapkan para peserta bisa memilah-milah informasi, mana yang boleh di publikasikan dan mana yang tak bisa dipublikasikan,” kata Nora Lumentut.
Dikatakannya, keterbukaan informasi disaat ini sudah mutlak dan itu diatur dalam undang-undang dan Peraturan Pemerintah.
“Kita harus mampu memilah mana informasi yang bisa menjadi konsumsi publik, dan mana yang tak bisa diekspos. Semuanya diatur dalam UU no 14 tahun tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujar Nora Lumentut.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut Andre Mongdong dan Kepala Dinas Kominfo Erwin Kontu yang diwakili oleh Kepala Bidang Aptika Heintje Lombone
Ketua KIP Sulut Andre Mongdong SPd, memberikan materi mengenai tugas dan tanggung jawab pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), dan dilanjutkan materi informasi pelayanan publik untuk menuju Manado Kota Cerdas oleh Kepala Bidang Aptika Diskominfo Manado Heintje Lombone.
Kepala Dinas Kominfo Manado, Erwin Kontu turut memberi tanggapan mengenai kegiatan ini.
“Pertama, dengan adanya PPID akan membantu dalam memberikan informasi yang akurat, kedua, masyarakat dalam mencari informasi lebih dipermudah dan ketiga, amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang KIP terlaksana, PPID ini merupakan bagian dari keterbukaan pemerintah terhadap warganya,” pungkas Erwin Kontu.
(***/BennyManoppo)