Ratahan – Memasuki hari terakhir dalam proses pelengkapan berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mitra, oleh KPU kembali mengingatkan agar semua persyaratan dapat dilengkapi sebelum penutupan, Selasa (9/4) besok.
Hal ini dikatakan ketua Pokja pendaftaran calon KPU Mitra Wolter Dotulong, kepada BeritaManado, Senin (8/4). Dijelaskan Dotulong bahwa bagi pasangan calon yang hingga batas waktu perbaikan tidak melengkapi berkas, maka dengan sendirinya calon itu akan dinyatakan gugur.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, maka bakal pasangan calon yang kemudian tidak memenuhi semua ketentuan yang ada khususnya masalah kelengkapan berkas, tentu secara otomatis yang bersangkutan gugur dengan sendirinya,” kata Dotulong.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan dari kelima bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU masing-masing masih ada satu bahkan lebih persyaratan yang belum dipenuhi.(dul)