Bitung – Aksi perkelahian atar sesama Warga Negara Asing (WNA) ilegal berujung penikaman kembali terjadi, Sabtu (31/8) malam. Akibatnya, Kokoy (21) WNA asal Philipina harus menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Angkatan Laut Kota Bitung karena tiga luka tusukan dari rekannya, Bulut.
Menurut Kapolsek Bitung Timur, Iptu Frelly Sumampouw, aksi penikaman itu terjadi di lokasi pelelangan ikan Aertembaga, Sabtu sekitar pukul 13.15 Wita. Dimana kedua WNA yang tidak memiliki dokumen layaknya WNA itu terlibat perkelahian.
“Karena terdesak si pelaku, yakni Bulut mengeluarkan pisau dan menikam rekannya, Kokoy sebanyak tiga kali,” kata Sumampouw, Minggu (1/9).
Ketiga tikaman itu kata Sumampow, dua tikaman bersarang di bagian dada dan satu tikaman di bagian kepala. “Beruntung korban secepatnya ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk menjalani perawatan,” katanya.
Pelaku sendiri kata Sumampouw, langsung melarikan diri usai menikam rekannya. Dan dibutuhkan sekitar 23 jam lebih untuk mencari pelaku karena tidak adanya data soal domisili dan nama lengkap pelaku.
“Nanti Minggu dinihari sekitar pukul 1.25 Wita baru pelaku berhasil ditangkap di wilayah perkebunan Manembo-nembo,” katanya.
Aksi pencarian dan pengejaran pelaku yang dilakukan unit Reskrim Polsek Bitung Timur dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Jon Marisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dan saat ini pelaku masih sementara dimintai keterangan di Polsek Bitung Timur.(abinenobm)