Karlos tersangka pelaku pemerkosaan
Bitung – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang tanpa memiliki dokumen jelas meresahkan masyarakat Kota Bitung. Pasalnya, para WNA illegal yang begitu bebas berkeliaran di Kota Bitung kerap kali menjadi pelaku tindakan kriminal, seperti pekelahian, pembunuhan hingga pemerkosaan.
Seperti yang dilakukan KP alias Karlos (28) WNA Filipina yang tega memperkosa Dewi (16) Warga Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Sabtu (14/2/2015) lalu. Dewi sendiri adalah gadis disabilitas yang tiap hari hanya ditinggalkan sendiri di rumah saat kedua orang tuanya bekerja.
Menurut informasi, tindakan bejat Karlos itu diketahui sendiri ibu kandung Dewi. Dimana sekitar pukul 12.30 Wita, ibu korban pulang ke rumah dan mendapati Dewi sementara ditindih Karlos diatas tempat tidur dalam kamar.
“Ibu korban mengaku kaget karena melihat anaknya sudah tak menggunakan busana dan Karlos sementara menindihnya,” kata Kapolsek Aertembaga, AKP Frelly Sumampow, Minggu (15/2/2015).
Melihat kejadian itu, kata Sumampouw, ibu korban langsung berteriak histeris dan membuat Karlos langsung melarikan diri. Namun hanya dalam hitungan menit, Karlos berhasil ditangkap warga kemudian diserahkan ke Polsek Aertembaga.
“Teriakan ibu korban rupanya langsung direspon warga sehingga beramai-ramai mengejar pelaku. Dan kini pelaku yang mengaku tinggal di wilayah Madidir sudah kami amankan dan sementara menjalani pemeriksaan,” katanya.(abinenobm)