BITUNG — Memasuki bulan kedua tahun 2011, Kantor Imigrasi Kota Bitung mengaku kota penghasil ikan cakalang ini masih minim kedatangan tenaga kerja Warga Negara Asing (WNA). Buktinya menurut kepala Bagian Informasi Komunikasi Kantor Imigrasi Kota Bitung, GatotWirawan, hingga tanggal 15 Februari 2011 baru 33 WNA yang tercatat masuk ke Bitung sebagai tenaga kerja.
“Sejauh ini baru 33 WNA yang kami catat berdomisili di Bitung sebagai pekerja, dan itu masih didominasi WNA dari Negara Philipina,” kata Wirawan, Kamis (03/03) siang.
Wirawan sendiri merincikan, ke-33 WNA tersebut terdiri dari negara Philipina 14 orang, negara Inggris 4 orang, Thailand 3 orang, Jepang 2 orang, Malaysia 2 orang, Taiwan 1 orang, China 1 orang, Australia 1 orang, Amerika Serikat 1 orang, India 1 orang, Korea Selatan 1 orang, Prancis 1 orang dan Srilanka 1 orang.
“Ke-33 WNA ini pada umumnya bekerja sebagai tenaga ahli serta pelaut di sejumlah perusahaan yang ada di Bitung,” katanya.
Sementara itu ketika ditanya soal pengawasan terhadap WNA illegal, Wirawan mengaku pihaknya tetap melakukan pengecekan paspor dan masa tinggal di Bitung. Namun dirinya juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada WNA yang mencurigakan agar pihaknya bisa memastikan apakah WNA tersebut memiliki dokumen lengkap atau tidak. (en)