Tahuna – Kasus perceraian di kabupaten Sangihe dikategorikan sangat tinggi. Faktor utama perceraian tesebut diakibatkan adanya Wanita Idaman Lain (WIL ) dan Pria Idaman Lain(PIL).
Pasalnya dari data yang diperoleh beritamanado dikantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pada tahun 2010 lalu, hingga 2011 hanya 13 kasus, namun memasuki Tahun 2012 meningkat menjadi 39 kasus.
Dra Olga Makasidamo selaku kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada beritamanado membenartkan hal tersebut.
“Meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Sangihe dikarenakan hadirnya orang ketiga bagi pasangan suami isteri yang dikenal dengan istilah WIL dan PIL,” jelas Makasidamo (Gun).