Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulut Priscilla Cindy Wurangian menyoroti penyediaan jaringan Wifi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tak dapat berfungsi dengan baik atau sering lambat alias ngadat, bahkan sampai terputus.
Menurut Cindy, hal tersebut sangat menghambat pekerjaan di DPRD sebab di dalam gedung DPRD jaringan dari provider lain tidak dapat di akses selain wifi kantor DPRD Sulut.
“Bukan kami tidak ada paket data, tetapi di dalam kantor DPRD ini tidak ada jaringan lain sehingga harus bergantung kepada wifi kantor DPRD Sulut,” ungkap Cindy Jumat, (9/2024) pada rapat pembahasan APBD perubahan 2024.
Lucunya, jaringan wifi kantor DPRD Sulut diketahui dikelolah oleh Dinas Kominfo Sulut.
“Saya mohon pak Sekprov, saya juga sudah tidak tahu siapa kepala Dinas Kominfo, jadi tolong diperhatikan,” ujar Cindy.
Cindy pun menekankan bahwa, DPRD juga sebagai user yang nyata-nyata setiap ke kantor, jaringan internet sangat diperlukan.
“Karena selalu koneksi itu, mati, hidup, mati, hidup, lebih banyak matinya. Jadi kami selalu butuh informasi dari luar selain kegiatan di DPRD, dan saya yakin itu anggarannya ada,” sorot Cindy.
Tak hanya Cindy, anggota DPRD Amir Liputo pun memberikan tanggapannya di mana Steven Liow cocok jadi menteri penerangan.
“Saya kebetulan belajar-belajar ilmu komunikasi juga. Cuma, fakta membuktikan, tidak bisa diakses. Bayangkan ini di gedung rakyat saja pak, ini tidak bisa diakses bagaimana di tempat lain,” ujar Amir.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Nick Adicipta Lomban pun membenarkan akan kondisi jaringan di DPRD Sulut yang berharap adanya peningkatan jaringan koneksi internet di DPRD.
Disamping itu, anggota DPRD Sulut Jems Tuuk menyambung pertanyaan Cindy Wurangian, memberikan perhatian serius terhadap anggaran e-government sebesar Rp 13,4 miliar di Dinas Kominfo Sulut terdapat Rp 6 miliar buat pegawai yang menata.
“Karena dulu yang saya ingat, untuk biaya-biaya yang terkait dengan masaalah data, konektivitas itu dikelolah oleh masing-masing Dinas bahkan dari Biro. Setelah itu disentralkan ke Kominfo. Nah, kenapa koneksi yang ada di Pemprov ini bermasaalah, di yang lainnya juga saya tanya kemarin bermasaalah tapi dananya tiga belas miliar lebih pak,” sambung Jems.
Jems Tuuk pun memberikan pemahaman setelah mendapatkan jawaban dari kepala Dinas Kominfo di mana, anggaran tersebut masih di nilai kurang karena menggunakan ‘Lintasarta’.
Lintasarta sendiri adalah perusahaan penyedia solusi end-to-end dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi yang berdiri sejak tahun 1988.
Menurut Jems, Lintasarta berperan ketika bandwidth (kapasitas atau lebar jalur komunikasi yang tersedia untuk proses transfer data atau informasi dalam suatu periode waktu tertentu) secara umum belum terlalu banyak.
Jems pun menceritakan pengalamannya saat ditugaskan untuk membangun sistem komunikasi di mana kala itu tidak ada pilihan lain sehingga menggunakan Lintasarta karena hanya Lintasarta yang menggunakan bandwidth terbesar dalam bentuk radio dari satu titik ke titik yang lain.
“Hari ini, kita memiliki modem. Tidak hanya menyediakan koneksi internet melalui kabel, tetapi juga memancarkan sinyal Wi-Fi, yang memungkinkan perangkat nirkabel terhubung ke internet bisa sampai berapa giga bait? Kenapa tidak menggunakan itu,” tegas Jems.
“Saya tidak mau bicara anggaran. Tapi saya mohon, untuk DPRD Provinsi Sulut agar hal ini diperhatikan,” jelasnya.
Sebagai informasi yang di maksud dengan Modem adalah sebagai berikut:
Modem berasal dari singkatan Modulator Demodulator.
Modulator merupakan bagian yang mengubah sinyal informasi ke dalam sinyal pembawa (carrier) dan siap untuk dikirimkan, sedangkan Demodulator adalah bagian yang memisahkan sinyal informasi (yang berisi data atau pesan) dari sinyal pembawa yang diterima sehingga informasi tersebut dapat diterima dengan baik. Modem merupakan penggabungan kedua-duanya, artinya modem adalah alat komunikasi dua arah.
Setiap perangkat komunikasi jarak jauh dua-arah umumnya menggunakan bagian yang disebut ‘modem’, seperti VSAT, Microwave Radio, dan lain sebagainya, namun umumnya istilah modem lebih dikenal sebagai Perangkat keras yang sering digunakan untuk komunikasi pada komputer.
(Erdysep Dirangga)