Penyuluhan hukum kepada perangkat kelurahan. Inzet: Miky Wenur.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon bersama DPRD Tomohon dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan penyuluhan hukum di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Talete I, Selasa (17/10/17).
Saat hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur menjelaskan DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi yakni pembentukan perda, anggaran dan pengawasan.
“Fungsi pembentukan perda diantaranya menyusun program pembentukan perda kabupaten/kota bersama bupati/walikota.”
“Kaitannya dengan fungsi anggaran salah satunya membahas rancangan perda kabupaten/kota tentang perubahan APBD, sedangkan untuk fungsi pengawasan diantaranya pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan,” terang Wenur.
Hadir sebagai peserta para para lurah bersama perangkat kelurahan se-Kecamatan Tomohon Tengah bersama masyarakat. Hadir juga Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing.
(ReckyPelealu)