
Minut, BeritaManado.com – Politisi PKPI yang juga anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) Wellem Katuuk meminta Inspektorat Minut untuk membuka nama-nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hukum tua yang bermasalah.
“Harus diberitahu OPD dan hukum tua mana saja yang bermasalah terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Supaya kita bisa melihat siapa-siapa yang bermasalah dan diberi solusi agar tidak lagi bermasalah kedepannya,” ujar anggota Komisi I ini, Jumat (18/5/2018).
Katuuk juga meminta Inspektorat untuk tidak menutupi kesalahan OPD dan hukum tua.
“Jika hearing nanti kami akan meminta Inspektorat membuka datanya agar semua masyarakat tahu,” tegas Katuuk.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu mengatakan pihaknya menemukan sejumlah OPD dan pemerintah desa yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan.
Namun demikian, mengingat fungsi Inspektorat yang bersifat pembinaan, maka data tersebut tidak dapat dipublish.
“Inspektorat sifatnya pembinaan dan harus diperbaiki, sehingga tidak bisa diekspos agar Kepala OPD dan Kumtua yang bermasalah tidak merasa malu. Harapan kami, secepatnya mereka perbaiki temuan-temuan itu,” ujar Mayuntu.
(Finda Muhtar)