MANADO – Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Manado Pingkan Sinjal mengatakan, pihaknya yakin pemberlakuan retribusi perizinan tersebut akan berjalan mulus sebab mendapat sambutan positif, saat disosialisasikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Hanny Waworuntu mengatakan, pemberlakuan perda baru ini akan berdampak sangat positif pengumpulan Pendapatan Asli Daerah sebab naik dari sebelumnya.
“Kami berharap dengan pemberlakuan perda yang baru ini nantinya pendapatan dari retribusi izin trayek bisa naik dan bisa mendongkrak PAD Manado secara umum,” kata Waworuntu.
Semua jenis retribusi yang masuk dalam jenis perizinan ini akan digunakan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manado 2012, bahkan dalam APBD-Perubahan 2011.(don)