Ratahan – Melalui rapat paripuran pengesahan tata tertib dan kode etik DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), dibacakan surat keputusan (SK) dari tiga partai politik (Parpol) masing-masing PDIP, Golkar dan Demokrat terkait usulan pimpinan definitif DPRD Mitra periode 2014-2019.
Ketua sementara DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Tavif Watuseke didampingi wakil ketua sementara Tonny Hendrik Lasut AmTm (THL) memimpin jalannya rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Mitra, Selasa (7/10/2014).
“Berdasarkan surat keputusan dari DPP PDIP, Partai Golkar dan Demokrat, menetapkan Drs Tavif Watuseke (PDIP) sebagai ketua definitif DPRD Mitra, Tonny Hendrik Lasut AmTm (Golkar) wakil ketua, dan Katrien Mokodaser (Demokrat) wakil ketua,” kata Watuseke disela-sela rapat paripurna.
Dengan demikian, maka DPRD Mitra secara resmi telah memiliki pimpinan definitif yang selanjutnya akan melaksanakan tugas lima tahun kedepan. “Setelah ditetapkan, nama-nama pimpinan DPRD Mitra akan dikirim ke provinsi untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulut, yang nanti akan menerbitkan Surat Keputusan (SK),” jelas Watuseke.
“Selaku pemerintah daerah berharap sinergitas terus terjalin antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan Minahasa Tenggara yang lebih baik kedepannya,” ujar wakil bupati Ronald Kandoli saat membawakan sambutan mewakili bupati. (rulandsandag)