Bitung – Balai Karantina Pelabuhan Samudera Kota Bitung meminta warga memwaspai hewan yang berasal dari pulau-pulau lain. Pasanya, Balai Karantina sudah beberapa kali menemukan hewan yang berasal dari Pulau Jawa, Halmahera, Papua dan Ternate tidak dilengkapi dikumen yang menerangkan jika hewan bawaan bebas dari virus flu burung.
Menurut salah satu Petugas Fungsional Balai Karantina Pelabuhan Samudera, Yohanis Payung, pihaknya terpaksa mengeluarkan himbauan janggan sampai virus mematikan tersebut masuk ke Kota Bitung dan sejumlah daerah Sulut lainnya.
“Selain himbauan, kita juga rutin menggelar razia unggas atau hewan peliharaan lainnya yang masuk menggunakan kapal Pelni. Entah itu berangkat ataupun datang kami periksa dokumennya,” kata Payung beberapa waktu lalu.
Hasil dari razia tersebut kata Payung, pihaknya telah menahan puluhan hewan peliharaan berasal dari luar daerah di Markas Balai Karantina Pelabuhan Samudera Kota Bitung. “Hewan tersebut tidak dilengkapi dokumen jadi kami anggap illegal sehingga disita,” katanya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan, Liesje Macawalang mengharapkan petugas pelabuhan tidak hanya mengawasi kapal penumpang Pelni. Tetapi juga kapal-kapal cargo dan kapal ikan, karena tidak menutup kemungkinan ada juga hewan tanpa dokumen yang masuk menggunakan jalur tersebut.
“Dari pantauan kami, ada juga hewan yang masuk tanpa dokumen menggunakan jalur kapal cargo dan kapal ikan. Dan itu yang lolos serta harus dirazia, bukan hanya kapal Pelni,” katanya.(abinenobm)