Manado – Salah satu Jurnalis Kota Manado yang mengabdikan diri disebuah media cetak ternama di Sulut, Rabu (14/1/2014) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Kepolisian.
Aksi kekerasan yang dialami Marvil Rumengan, wartawan Harian Komentar ini yang dilakukan oknum Polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial MK, ketika korban Marvil sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya meliput proses pencarian warga hanyut di Jembatan Miangas.
Awalnya, korban Marvil mendengar informasi bahwa bertempat di Jembatan Miangas sedang terjadi proses pencarian salah satu warga Kelurahan Dendengan Dalam yang hanyut terbawa air sungai.
Setibanya dilokasi, Ia melihat banyaknya kendaraan sepeda motor terparkir disitu. Sehingga, dirinya pun memarkirkan sepeda motor miliknya bersama kendaraan lainnya.
Belum sempat melakukan peliputan, korban mendapat teguran dari pelaku yang meminta korban memindahkan sepeda motor miliknya tersebut. Mendapat teguran tersebut, korban pun menunggangi motor meticnya itu untuk diparkir ke tempat yang lain.
Naasnya, belum sempat dipindahkan, pelaku mendatangi korban dan tiba-tiba mengangkat helm korban dan tanpa basa-basi melayangkan bogem kearah wajah, kemudian pukulan layaknya petinju disarangkan kebagian Bibir korban hingga mengeluarkan darah.
Tak puas juga, oknum Kanit Lantas itu memukul korban dibagian perut hingga berulang kali dan sempat berusaha menarik Handphone milik korban tapi karena digenggam kuat tidak terlepas dari tangan Marvil.
“Saya waktu itu mau foto dari atas jembatan. Karena saya lihat banyak motor, saya juga ikut parkir. Baru mau foto, ditegur untuk pindahkan motor saya. Tapi baru dipindahkan saya dipukul diwajah, bibir saya pecah dan berdarah,” ungkap Marvil.
Tak terima dengan perlakuan oknum Polisi ‘cinta kekerasan’ itu, Marvil langsung melaporkan peritiwa yang dialaminya ke Propam Polda Sulut, dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara.
Ketika dikonfirmasi, Kapolda Sulut melalui Kabid Propam AKBP Jusuf Setiady, membenarkan telah menerima laporan dan berjanji menindaklanjutinya.
“Laporan sudah masuk, pasti kami proses. Setelah nanti pelakunya diperiksa, kami akan tuntaskan berkas untuk diserahkan kepada Ankumnya Kapolresta Manado guna kepentingan persidangan,” tegas Setiady. (*/leriandokambey)