Amurang, BeritaManado – Diskusi Publik digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) dengan Organda dan sejumlah sopir di Amurang.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Minsel AKP Ferdinand Runtu SH menegaskan akan menindak tegas keberadaan Taxi gelap.
“Keselamatan adalah nomor satu dalam berlalu lintas. Terkait Taxi Gelap ini menjadi fenomena di masyarakat. Kelemahan Taxi Gelap adalah tidak memiliki Jasa Raharja,” kata Ferdinand Runtu.
Kedepannya pihak Kepolisian akan diadakan upaya sosialisasi selama 2 sampai 3 minggu ke depan. Dan nantinya akan diadakan upaya presure dan tindakan.
“Saya sudah membagikan nomor telepon agar masyarakat dapat melaporkan jenis kendaraan dan plat nomor kendaraan yang melakukan kegiatan Taxi Gelap,” tambah Ferdinand Runtu.(TamuraWatung)