Amurang, BeritaManado – Warga Desa Tanamon Utara, Kecamatan Sinonsayang mengunjungi Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) menyampaikan keluhan terkait pelayanan dari Hukum Tua.
Dengan didampingi Koordinator LSM LAKI Noldy Poluakan, warga masyarakat mengeluhkan pelayanan publik terkait tidak ditandatangani Surat Keterangan warga terkait pengurusan dana KUR.
“Waktu kami mau minta tanda tangan, Hukum Tua Desa Tananmon Utara, Djainudin Katili tidak mau dengan tanpa alasan. Kami malahan menerima makian dari oknum Hukum Tua tersebut,” ujar Nursim Dumambow kepada BeritaManado.com pada Selasa 20/9/2016.
Rencana keluhan ini akan disampaikan warga ke Wakil Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH, Kepala BPMPD Minsel Benny Lumingkewas dan Asisten 1 Drs. Ben Watung.(TamuraWatung)