Airmadidi – Upaya pengurangan resiko bencana daerah bagi warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rabu (16/3/2016), BPBD Minut kembali melakukan sosialisasi, kali ini kepada 150 warga Kecamatan Talawaan, termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Ini sosialisasi rutin yang kami laksanakan untuk memberi informasi kepada masyarakat. Sedikitnya mereka bisa mengetahui apa yang harus dia lakukan jika terjadi bencana, sehingga mengurangi resiko lebih besar,” ujar Kepala BPBD dr Rosa Tirajoh didampingi sekretaris Petrus Macarawung.
Dijelaskan Tirajoh, UU RI nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana terdiri dari bencana alam yang disebabkan oleh alam diantaranya banjir, gempa bumi, gunung api, tanah longsor, tsunami. Bencana sosial disebabkan oleh manusia, diantaranya konflik sosial antar kelompok, masyarakat, tawuran antar kampung, teror, premanisme. Bencana non alam diantaranya gagal teknologi, wabah penyakit, epidemi dan gagal modernisasi
“Kita harus selalu waspada karena bencana alam mengintai kita. Berbagai upaya telah dilakukan BPBD, dilaksanakan diantaranya sosialisasi pada masyarakat, pelatihan relawan, koordinasi antara pemerintah pusat, pemprov, kabupaten/kota serta instansi terkait,” pungkas Tirajoh.(findamuhtar)