Rey : Sudah Sesuai Instruksi Mendagri
AMURANG – Target yang dibebankan pemerintah pusat sampai 31 Desember 2011 nampaknya belum akan tercapai. Meski begitu pemerintah di Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara khususnya di Minsel terus mengupayakan agar bisa selesai tepat waktu. Sontak saja, meski pada malam hari masyarakat harus rela antri mengurus e-KTP. Begitupula petugasnya harus rela kerja lembur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Minsel Isak Rey SE, Kamis (8/12) di ruang kerjanya mengatakan, dari pemerintah pusat melalui Mendagri sudah mengintruksikan bisa dilakukan sampai malam hari. Bahkan kalau bisa menyesuaikan di hari-hari libur di luar jam kantor.
“Ya, memang sesuai instruksi Mendagri saat mengikuti rapat koordinasi belum lama ini bahwa kalau bisa menyesuaikan. Tidak mengapa saat hari libur pun di lakukan proses pengurusan e-KTP hingga malam hari,” ujar Rey tadi.
Lanjut dia, soal target tersebut tetap kami upayakan agar bisa tercapai. Meski begitu jika belum akan dikoordinasikan kembali kepada pemerintah pusat.
‘’Berdasarkan kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 150 ribu e-KTP. Tapi mengingat wajib KTP di Minsel sebanyak 164 ribu jiwa, maka pemerintah mengupayakan ada penambahan,” imbuhnya. (ape)