Manado, BM – Rudiah Seredey salah satu warga Kelurahan Taas mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak tanah saat ini.
Hal itu disampaikannya saat reses di Kelurahan Taas dengan lima Anggota DPRD Kota Manado Dapil III Kecamatan Tikala masing-masing Hesky Naray, Hanny Polii, Ronny Eman, Lineke Kotambunan, dan Stela Pakaya.
Selain minyak tanah yang sulit didapat, naiknya harga-harga kebutuhan pokok saat ini juga menjadi keluhan warga “mohon diperhatikan skarang mo dapa minya tanah lima liter torang musti antri berjam-jam karna minyak tanah yang so dibatasi pemerintah, apalagi pemerintah ada rencana mo kase naik harga minyak (BBM) baru rencana mo kase nae itu harga sembako so nae lebe duluh. Skarang sembako (beras) so mahal biasanya torang beli dengan harga 4000 sampai 6000 rupiah sekarang so 8000 sampe 10.000 ribu rupiah,” keluh Seredey.
Menanggapi hal itu Naray menjelaskan “soal pertanyaan warga yang bersentuhan dengan saya di komisi B nagian, jadi masalah sembako, masalah minyak tanah dan masalah harga-harga lainnya itu dengan kami di Perekonomian, memang mengatasi hal itu pemerintah telah berupaya membantu warga dengan adanya pembagian Raskin, nanti kalau ada yang so berhak mendapatkan raskin kong nda dapa itu dilaporkan, sampaikan kepada kami, begitu pun dengan minyak tanah, kalau ada pangkalan-pangkalan yang nakal itu juga dilaporkan atau ada penampung-penampung. Jadi hal-hal seperti itu atau ada harga-harga yang so nda masuk diakal silahkan dilaporkan biar kita memberikan rekomendasi untuk ditutup atau dicabut ijinnya,” jelas Ketua KNPI Mitra ini.
Ia mengatakan sampai saat ini pemerintah Kota Manado sudah berusaha mengatasi permasalahan itu tetapi yang menyangkut masalah minyak tanah itu bukan hanya merupakan permasalahan di Kelurahan Taas atau Dapil Tikala tapi ini juga menjadi masalah nasional yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Disini pemerintah daerah hanya mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait kebijakan minyak tanah tersebut.
Ia mengharapkan masyarakat dapat memahami hal itu dan bila masyarakat kurang puas itu bisa disampaikan kepada para wakil rakyat yang ada di Kota Manado tentunya dengan cara yang baik dan sesuai aturan. (jrp)