
Amurang—Warga Desa Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara, Kecamatan Sinonsayang tetap menolak kehadiran PT Nikita Gemilang Intitambang (NGI). Pasalnya, perusahaan tambang pasir besi yang akan melakukan uji coba di perairan Teluk Poigar tetap ditolak. Bahkan, kapal milik NGI nyaris dibakar.
‘’Atas nama warga Poigar Raya dan Tanamon Raya, kami tetap menolak PT NGI. Kenapa kami menolak, lantaran banyak alasan. Selain itu, PT NGI sebelum berada di Poigar Raya dan Tanamon Raya tidak melakukan sosialisasi dengan warga,’’ ujar Supratman Balamba, warga Tanamon dihadapan anggota Komisi 2.
Menurut Balamba, bahwa banyak dampak terhadap warga Poigar dan Tanamon setelah PT NGI melakukan operasi tambang pasir besi. Memang, belum sekarang. Tetapi, itu akan terjadi sekitar 10 sampai 20 tahun kedepan.
‘’Dengan demikian, kami tetap menolak kehadiran PT NGI di Poigar dan Tanamon. Sebab, ternyata perusahaan tambang pasir besi tidak melakukan sosialisasi lebih dulu dengan warga. Termasuk, tidak mengindahkan usulan warga. Sayangnya, ada anggota DPRD Minsel dapil 3 dengan diam-diam menyetujui pengoperasian PT NGI. Bahkan, oknum tersebut sudah menerima dana segar dari perusahaan tersebut,’’ sebut beberapa warga yang meminta namanya tak ditulis. (and)