Amurang – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap triwulan disalurkan pemerintah ke setiap sekolah, oleh warga diminta agar digunakan sesuai peruntukan.
“Gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan pendidikan di Minsel, laporkan secara transparan realisasinya, dan harus berdasar pada Juknis dan aturan yang berlaku,” kata pemerhati pendidikan Minsel Jemes Tengor kepada wartawan, Jumat (10/1/2014).
Tengor sendiri mengingatkan para orang tua siswa diselurh pelosok Minsel dapat secara aktif mengontrol penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah. Ini penting sehingga tidak bermuara ke rana hukum.
“Jangan sampai BOS yang diberikan untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan membantu siswa miskin hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Apalagi dana BOS sangat rentan disalahgunakan,” tukasnya.