LIKUPANG – Pengoperasian PT MSM di Minahasa Utara terus di soal warga Likupang. Walaupun secara tersirat Gubernur SH Sarundajang telah memberikan tanggapan positif atas pengoperasian perusahaan tambang emas itu namun bagi sejumlah warga pengoperasian PT MSM dapat menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari.
“Kami tetap menolak penoperasian PT MSM, coba lihat kasus pencemaran lingkungan akibat pengoperasian perusahaan tambang emas PT NMR di Ratatotok, dampak negatif terjadi puluhan tahun kemudian,” ujar Edward Tindi, warga Likupang kepada beritamanado, Selasa (26/01).
Pihak DPRD Sulut rencananya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengar pendapat dengan PT MSM. Menurut Ketua Komisi III, Ir Sherpa Manembu, hearing dengan PT MSM akan dilakukan bergilir di seluruh komisi karena masalah PT MSM dianggap serius. Beberapa hal yang akan dibahas adalah soal amdal, perizinan dan jaminan keselamatan masyarakat sekitar tambang. (JRY)