Amurang, BeritaManado – Seorang warga Desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru Clifer Tumbel (19), yang bermaksud mengantar pamannya ke RS Cantia, tiba-tiba dihadang dan ditikam saat hendak memasuki halaman RS Cantia.
Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Minggu (3/9/2017) dinihari.
Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa upaya penyelidikan telah dilakukan dan para tersangka telah diketahui identitasnya.
“Tersangkanya telah teridentifikasi berdasarkan hasil olah TKP yang kita lakukan didukung dengan keterangan saksi dilapangan,” ungkap Kapolsek Verry Liwutang.
Pihak Polsek Tompasobaru menghimbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana yang dilakukannya tersebut.
“Kita, bersama dengan beberapa hukum tua sekitar TKP telah berupaya melakukan pendekatan dan dialog terbuka dengan orang tua yang anaknya teridentifikasi selaku tersangka dalam kasus ini. Orang tua berjanji akan secepatnya mencari dan menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian guna proses penyidikan,” tambah Kapolsek Verry Liwutang.
Akibat penganiayaan ini, korban Clifer Tumbel mengalami luka tusuk dibagian paha serta pantat dan hingga saat masih dirawat intensif oleh pihak medis di RS Cantia Tompasobaru.(TamuraWatung)