JAKARTA – Hasil RDP Asosiasi Mitra PT Pelni dengan Komisi VI DPR RI merekomendasikan semua perusahaan Mitra UKM. Tercatat ada 15 ribu karyawan yang melakukan kontrak dengan PT Pelni, untuk tetap bekerja dan melakukan negosiasi dengan PT Pelni yang melakukan pemutusan kontrak sepihak terhadap karyawan.
Menurut Andries Sumual, Pengurus Asosiasi, pengelola Cafetaria dan toko di semua kapal, tidak diberi kesempatan untuk negosiasi.
”Terus terang hampir 50 persen karyawan di sini merupakan warga kawanua. Mereka telah melaporkan ini ke Menteri Perhubungan, ”ujar Andries, Rabu (29/2).
Dia juga meminta warga kawanua, untuk ikut memperjuangkan nasib warga Sulut di perantauan yang bekerja di Cafetaria, toko, dan bidang lainnya di PT Pelni agar diperlakukan secara adil.(ried)