Ratahan – Pro kontra keberadaan perusahaan tambang PT Sumber Energi Jaya (SEJ) untuk masuk di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) terus berlanjut.
Disela-sela acara ramah tama PT SEJ dengan pemerintah serta masyarakat Kalait Raya, Kamis (4/12/2014), sejumlah tokoh masyarakat secara kompat dan tegas menolak segala bentuk kegiatan PT SEJ di wilayah Kalait Raya.
“Intinya kami tolah PT SEJ masuk dan melakukan aktivitas di wilayah kami (Kalait Raya, red) sebelum mengantongi ijin pinjam pakai dari kementerian kehutanan,” tegas Oth Liwe tokoh masyarakat Kalait Raya didampingi mantan hukum tua Kaliat Adri Karu.
Sementara itu tokoh generasi muda Regen Pantow mewakili masyarakat menyampaikan beberapa poin tuntutan apabila PT SEJ masuk dan beroperasi di wilayah tersebut.
“Sikap prinsip masyarakat Kalait Raya kepada PT SEJ, yang pertama masyarakat Kalait Raya tidak anti investor, kami dengan keras melarang PT SEJ melakukan aktivitas sebelum ijin pinjam pakai dikeluarkan kementerian kehutanan, kami minta PT SEJ menyiapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR), dan terakhir soal komitmen PT SEJ kepada masyarakat Kalait Raya paca dan setelah selesai beroperasi,” tegas Pantow yang langsung mendapat dukungan masyarakat.
Tak sampai disitu, komitmen PT SEJ dengan masyarakat juga harus dibubuhi dalam bentuk perjanjian kerja atau MoU antara masyarakat dan PT SEJ. “Kami juga menolak apabila pihak SEJ menggunakan sistem underground,” tambah Adri Karu.
Sementara itu perwakilan PT SEJ berjanji akan mengakomodir seluruh permintaan masyarakat. “Apa yang menjadi tuntutan dan keinginan masyarakat, itu akan kami tampung untuk selanjutnya ditindaklanjuti kedepannya,” ujar pak Budi dan Putra perwakilan dari PT SEJ. (rulandsandag)