Bitung – Warga Girian Atas Kecamatan Girian sepakat untuk menolak pembangunan tower yang rencananya akan dibangun salah satu provider saluler di kompleks pemukiman warga. Menariknya, penolakan ini dinyatakan secara terang-terangan oleh warga ketika sejumlah karyawan provider mendatangi untuk meminta ijin membangun tower.
“Awalnya kami mendapat informasi jika salah satu provider saluler akan membangun tower di depan Taman Kanak-kanak Baitel Girian dan kami langsung menyatakan penolakan,” kata Panatua Pemuda GMIM Jemaat Baitel Girian Atas, Rendy Rompas, Kamis (23/1/2014).
Alasan menolak rencana pembangunan tower kata Ropas, dikarenakan dapat mengancam keselamatan warga. Mengingat lokasi yang dipilih ada ditengah-tengah pemukiman.
Hal senada juga dikatakan salah satu warga Girian Atas, Ilke Lumempouw pemilik tanah yang mengaku sempat dikunjungi kontraktor pendirian tower. Lumempouw mengaku didatangi dua orang yang mengaku kontraktor pembangunan tower dan menawar tanah miliknya.
“Saya langsung menyatakan tidak karena lokasi yang ditunjukknya tepat di wilayah pemukiman,” kata Lumempouw.
Tak hanya Rompas dan Lumampouw, namun menurut Rommy Songgigilan warga Girian Atas lainnya mengaku sempat mengikuti sosialisasi pendirian provider tower. “Dalam sosialisasi disampaikan jika rencana lokasi pembangunan tower di kompleks Gereja Anggur Baru, tapi warga sepakat untuk menolak karena lokasinya masih ada diantara pemukiman,” katanya.
Tak hanya warga Girian Atas yang menyatakan penolakan, tapi Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Dinas Kominfo Pemkot Bitung, Sem Muhaling juga dengan tegas menyatakan menolak pembangunan tower tersebut. Mengingat hingga saat ini belum ada satupun pimpinan provider seluler yang menghubungi dirinya terkait pembangunan provider.
“Ditambah lagi, sampai bulan Juni nanti kami tidak akan memproses ijin pendirian tower karena belum ada dasar hukumnya,” kata Muhaling.
Muhaling mengatakan, dasar hukum pendirian tower berupa Peraturan Walikota tentang pendirian tower nanti dikaji bulan Juni nanti. “Jadi otomatis kami belum bisa mengeluarkan ijin pendirian tower provider,” katanya.(abinenobm)