Minut, BeritaManado.com – Sebagai perusahaan negara yang berdiri di atas lahan pemukiman warga, kepedulian managemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tanggari I dan II di Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara dipertanyakan.
Warga menilai pihak PLTA tidak peka terhadap kondisi warga sekitar yang menjadi korban terdampak wabah COVID-19.
“PLTA Tanggari I dan II yang sudah cukup lama beroperasi di Desa Tanggari, tidak ada itikad baik memberikan bantuan kepada Mmsyarakat di wilayah Desa Tanggari,” ujar aktifis Minut Frangki Kaunang, kepada BeritaManado.com, Minggu (12/4/2020).
Menurut Frangky, ia sudah beberapa kali menghubungi Kepala Desa Tanggari dan mendapat jawaban dari PLN Sektor Minahasa bahwa mereka sudah memberikan gratis listrik kepada masyarakat untuk 450 kwh, dan 900 kwh potongan harga 50%.
“Setahu saya listrik gratis itu program dari pemerintah pusat berskala nasional bukan program dari PLN. Saya mendesak kepada Kepala Desa dan BPD Tanggari segera memanggil Kepala PLN Sektor Minahasa Utara yang membawahi PLTA Tanggari I & II agar supaya memberikan bantuan langsung kepada seluruh masyarakat Desa Tanggari yang terkena dampak COVID-19,” ujar Frangky.
Adapun sejumlah kebutuhan yang diperlukan bagi masyarakat sekitar PLTA diantaranya bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan masker kain.
“Kebutuhan tersebut sangat penting dan mendesak karena sebagian besar masyarkat yang ada tidak bisa beraktivitas sebagaimana mestinya. Banyak petani yang tidak bisa menjual hasilnya, para pedagang, buruh harian juga tidak bisa melakukan pekerjaan imbas dari pandemi COVID-19. Saya berharap PLN segera memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat Desa Tanggari, bisa dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Desa Tanggari dan para relawan-relawan COVID-19 yang ada di Desa Tanggari,” tutup Frangky.
(Finda Muhtar)