Manado, BeritaManado.com — Seorang pria berinisial MAB (58) asal Lolak, Kabupaten Bolmong, Sulut ditahan karena kasus penghinaan di media sosial.
Dia ditangkap karena mengunggah foto Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang telah diedit hanya memiliki satu mata di akun Facebook pribadinya.
Dalam postingan di akun pribadinya itu, tersangka mengunggah foto Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diedit sedemikian rupa.
Menyikapi itu Ketua GP Ansor Sulut Yusra Alhabsyi angkat suara.
Sebagai salah satu pihak yang melaporkan MAB, Yusra Alhabsyi mengatakan, sekarang statusnya sudah ditahan Polda Sulut.
“Proses koordinasi dengan GP Ansor, sehari setelah kejadian yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. GP Ansor dalam koordinasi tersebut dimintakan bukti-bukti lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Alhabsyi, kepada BeritaManado.com, Senin (8/3/2021) pagi ini.
Lebih lanjut dikatakan personel Komisi IV DPRD Sulut ini, proses hukum yang berjalan adalah sebuah tindakan luar biasa dari kepolisian.
“Karena yang selama ini terjadi, penghinaan yang dilakukan masyarakat maupun kelompok masyarakat banyak yang tidak terproses,” ujarnya.
Dirinyapun berharap, dengan adanya kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Semoga media sosial dan masyarakat akan kembali pada karakter masyarakat Sulut yang selalu menjaga keragaman. Semoga ini dijadikan pelajaran. Kalau ada perbedaan pendapat, jangan memanfaatkan medsos dengan cara menghina,” tutup Alhabsyi.
(AnggawiryaMega)