BITUNG—Buntut belum dilunasinya sisa retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan pelabuhan peti kemas PT Pelindo sejak penetapan retribusi oleh Pemkot Bitung tahun 2003 silam, mengundang kekesalan warga terhadap BUMN tersebut. Kekesalan dan kemarahan warga ini akan diwujudkan dengan menggelar aksi demonstrasi di PT Pelindo dengan maksud mendesak agar hutang retribusi IMB peti kemas tersebut segera dilunasi.
“Kami akan menghimpun warga dari semua kalangan untuk melakukan aksi demo di PT Pelindo karena sampai saat ini BUMN tersebut belum mau melunasi hutang retribusi IMB peti kemas yang sudah ditetapkan sejak tahun 2003 lalu,” kata salah satu warga kota Bitung, Rio Lumatauw.
Menurut Lumatauw, aksi demo yang akan digelar nanti, semata-mata untuk menyelematkan PAD Bitung yakni retribusi IMB yang sampai saat ini masih tersisa sekitar Rp400 juta yang belum dilunasi oleh PT Pelindo.
“Kami tidak mau tahu, yang pasti kami sudah mengantongi data hutang retribusi IMB dari PT Pelindo yang wajib dilunasi kepada Pemkot Bitung. Sebab uang tersebut meruapakan PAD yang akan digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Biitung,” ungkap Lumatauw.
Senada juga dikatakan aktivis generasi muda, Muzakir Boven bahwa PT Pelindo sudah menginjak-injak Perda nomor 13 tahun 1998 yang didalamnya mengatur tentang kewajiban perusahaan maupun perorangan untuk membayar retribusi IMB.
“Ini juga akan menjadi hadiah dan pekerjaan rumah (PR) bagi Genral Manager (GM) PT Pelindo yang baru. Dia akan disambut dengan hutang dan demo dari masyarakat,” kata Boven.
Bahkan Boven sendiri berjanji saat menggelar demo dirinya berkeinginan menjahit bibirnya dan hanya akan menggelar sapanduk pertanda protes dan desakan agar PT Pelindo segera melunasi hutan IMB ke Pemkot Bitung.
“Kami sudah merencanakan menggelar demo, jadi tinggal menunggu waktu yang tepat,” pungkas Polo sembari menambahkan bahwa pihaknya tidak mau mencampuri usurusan pengadilan terkait hutang retribusi IMB PT Pelindo yang menyeret HS.(en)