Liandok—Sangat dilematis terdapat Jalan Karowa-Liandok Kecamatan Tompasobaru. Dari tahun ketahun jalan tersebut tak ada perbaikan dari pemerintah. Kalau pun ada, hanya pengerasan semata-mata. Namun, untuk perbaikan sepenuhnya tak pernah terjadi.
Dari amatan media ini, jalan sepanjang 7 kilometer ini. Tapi, biar pun diperbaiki sementara tak ada saluran. Pastinya, jalan tersebut tak akan aman. Sebab, jalan yang ditutupi lumpur tersebut sangat rawan terjadi longsor dan lain sebagainya. Lebih parah lagi, jalan ke Liandok dilewati kendaraan roda enam untuk mengangkut kayu-kayu ilegal.
Menurut Johny Pelleng, tokoh masyarakat Liandok, bahwa keluhan ini sudah disampai-sampaikan semenjak bupati lama. ‘’Bahkan, sejak bupati Tetty Paruntu dilantik, saya bersama warga lainnya menyampaikan keluhan soal jalan Liandok. Tapi, apa daya kalau hanya 1 km yang diperbaiki melalui APBD berjalan,’’ ujar Pelleng.
Hukum Tua Liandok, Masye Potalangi ketika ditanya wartawan soal jalan Liandok mengaku hingga kini belum ada perhatian Pemkab Minsel. ‘’Sekarang, justru ada perbaikan melalui APBD Provinsi Sulut. Tetapi, hanya pengerasan pula. Saya belum tahu berapa panjang jalan yang diperbaiki Pemprov Sulut atas jalan Liandok,’’ sebut Potalangi.
Dikatakannya, kalau juga jalan Liandok diperbaiki. Maka, harus dibangun saluran. Sebab, kalau tidak maka air dari Sungai Suhuyon pun akan masuk melalui jalan Liandok.
‘’Dengan demikian, jalan Liandok hingga kini belum merdeka. Warga yang akan ke Tompasobaru, Amurang hingga Manado pun harus naik mobil rambo. Atau dengan motor trail baru bisa sampai ke tujuan,’’ ungkap Potalangi. (and)