Manado – Dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap warga Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur atas kepemilikan lahan perkebunan Ikarat dipertegas kuasa masyarakat Pusian, Yoppy Tiwa.
Menurut Tiwa, aparat Desa Pusian dan Kecamatan Dimoga Timur hanya mengakui warga Pusian sebagai pemilik lahan.
“Memang lalu ada warga Matali dipimpin Rusman Makalalag yang masuk merombak hutan. Diketahui oleh pemerintah desa dan kecamatan, mereka warga Matali dikeluarkan karena Ikarat adalah wilayah kepolisian Pusian,” ujar Tiwa.
Tambanya, dukungan dibuktikan dengan tidak adanya kekuatiran dari pemerintah. “Selama ini tidak ada kekuatiran pemerintah dan BPN bersama instansi lain saat melakukan peninjauan lapangan,” jelasnya.
Diketahui, Rabu (4/12/2013) tadi, puluhan warga Desa Pusian mendatangi DPRD Sulut. Warga diterima anggota Deprov Benny Rhamdani, Victor Mailangkay dan Lexie Solang. (Jerry)