TOMOHON – Seabrek prestasi terus diukir oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Plt Walikota Jimmy Eman SE Ak. Yang paling terakhir adalah diterimanya penghargaan di bidang kesehatan, Manggala Karya Bakti Husada oleh Menteri Kesehatan RI atas pencapaian bebas gizi buruk.
Sayangnya, prestasi tersebut tak diikuti dengan perilaku serta kedisiplinan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bunga ini. Hal ini tercermin saat Plt Walikota Jimmy F Eman SE Ak menerima penghargaan tersebut di Jakarta belum lama ini.
Dimana dari pantauan, selama walikota berada di Jakarta, aktivitas perkantoran baik di kawasan eks rindam yang terletak di Kelurahan Kakaskasen III dan Kantor Walikota di Kelurahan Kolongan seakan lumpuh. Nyaris tidak ada kegiatan alias sepi. “Ya beginilah keadaannya (sepi, red) kalau pak walikota tidak ada. Banyak staf dan pejabat memilih tidak masuk kantor. Ada yang datang hanya isi absen lalu balik lagi ke rumah. Bukan hanya kali ini saja, ini so jadi kebiasaan dan tradisi di sini,” ujar seorang PNS yang enggan namanya dipublikasikan.
Kendati demikian, tak sedikit juga para pejabat dan staf tetap setia melaksanakan tugasnya ketika ditemui. Diantaranya, Diantaranya Kabag Humas, Kabag Hukum dan HAM, Kabag Ekonomi dan lainnya. “Harus itu, harus masuk dan kerja seperti biasa. Ini kewajiban kita, apalagi yang berhubungan dan bersentuhan dengan pelayanan publik. Apalagi kan saat ini tidak ada tugas luar,” ujar salah seorang kabag.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tomohon Ruddie Albert Lengkong SSTP secara tegas membantahnya. Dikatakannya, kegiatan dan aktivitas Pemkot Tomohon tetap berjalan seperti biasa. “Mungkin waktu anda lakukan pantauan mereka sedang istirahat makan. Banyak pejabat dan staf yang masuk. Aktivitas kantor tetap jalan. Soal pejabat yang lain, mungkin tidak di tempat karena sedang melakukan tugas di luar kantor. Begitu juga dengan staf,” ungkapnya.
Namun Lengkong memastikan akan dilakukan penindakan jika terbukti ada PNS yang tidak hadir tanpa diikuti alasan yang jelas. “Hanya saja, jika memang ada yang tidak hadir tanpa disertai alasan yang jelas, tentunya fungsi pengawasan dan penindakan tehadap seluruh PNS, baik pejabat dan staf tetap jalan. Ini demi penegakan disiplin. (iker)