Tomohon – Sempat terkatung-katung sehingga berujung pada ketidakjelasan, Pemkot Tomohon akhirnya merampungkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja terhadap para tenaga kontraknya.
“Ya, setelah berproses dari Bagian Ortal, Hukum dan di Keasistenan III, SK dari para tenaga kontrak di Pemkot Tomohon akhirnya rampung sudah. Bahkan telah ditandatangani oleh Walikota Tomohon pada pekan kemarin,” ungkap Kepala Bagian Organisasi Pemkot Tomohon, Ir Themry Lasut MAP.
Dengan demikian, menurut Lasut total tenaga kontrak yang ada di Pemkot Tomohon saat ini berjumlah 540 orang. “Tenaga kontrak yang tercatat berjumlah 540 orang. Dari jumlah tersebut, 30 orang tenaga kontrak baru untuk menggantikan mereka yang pindah, berhenti atau mengundurkan diri. Dan untuk gaji tetap Rp 1.250.000,” tukasnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga kontrak di Pemkot Tomohon kepada media ini mengaku gembira dengan adanya kabar tersebut. “Mudah-mudahan kabar tersebut benar adanya dan bukan hanya sekedar sebagai sorga talinga sehingga torang pe gaji so boleh trima. Sebab selama ini, meski kami belum menerima gaji kami tetap bekerja bahkan porsi kerja kami sama seperti mereka para PNS,” ujarnya sembari meminta namanya untuk tidak dipublikasikan. (req)