Manado – Seringnya pemadaman aliran listrik di Kota Manado, seakan tidak bisa terbendung. Berbagai alasan klasik didengung-dengunkan pihak PLN. Walikota Manado, GS Vicky Lumentut diminta tegas memberikan sanksi terhadap PLN.
Melihat kondisi gelap gulita dimalam hari, akibat pemadaman arus listrik menjadi hal yang biasa terjadi di Kota Manado. Sehingga menyebabkan ketidaknyaman warga dan berbagai ancaman terus menghantui masyarakat dengan adanya pemadaman listrik tersebut.
“Listrik padam terus saja terjadi. Selalu ada alasan yang tidak bisa ditolak, walaupun sudah nyata-nyata alasan klasik yang diberikan pihak PLN untuk menjawab pertanyaan warga. Kami merasa dirugikan akibat kondisi ini. Banyak warga yang mengeluhkan kerusakan berang elektronik dan sebagainya. Walikota harus mengabil sikap tegas terhadap PLN,” ujar Terry Umboh, pemerhati Kota Manado.
Selain itu, dirinya menyangkan mahalnya biaya rekening listrik, tidak sesuai dengan jaminan pelayanan yang diberikan. Jika warga terlambat membayar kewajibannya, terkena sanksi denda. Hal yang sama perlu diberlakukan kepada PLN. Pelayanan yang buruk, sebaiknya patut diberikan saksi.
“Pembayaran rekening listrik, walaupun pemakaiannya tidak bertambah, tapi biayanya sering mendadak naik. Tapi ketika dikeluhkan selalu di jawab ada penumpukan pemakaian di bulan-bulan sebelumnya. Kalau keluhan listrik sering padam, selalu banyak alasan ada kerusakan akibat pohon roboh dan sebagainya. PLN perlu mendapatkan sanksi, bukan hanya masyarakat dikenakan denda jika terlambat bayar pemakaian listrik,” tegas Umboh. (Leriando Kambey)