TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna dalam rangka pengajuan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2014 dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur bersama dua wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Senin (29/06/2015).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan, penyusunan Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntasi pemerintah yang teridiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas serta catatan laporan keuangan.
“Penyampaian dalam rangka penyusunan ranperda APBD tahun 2014 merupakan hasil kerja keras berbagai pihak serta bimbingan yang tulus dari para pimpinan dan anggota dewan. Kiranya ini akan menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon secara langsung maupun tidak langsung. Dua tahun pencapaian tertinggi dalam penetapan opini pengelolaan keuangan yakni WTP merupakan upaya yang tidak mudah. Membutuhkan dedikasi dan kerja keras serta pengorbanan yang luar biasa untuk membawa Tomohon menuju lebih baik dan sejahtera,” tandasnya. (ray)