Bitung – Walikota diminta menindak pejabatnya yang meminta sumbangan mengarah pemaksaan terhadap warga ketika melakukan pengurusan surat-surat admistrasi. Mengingat program Pemkot selama ini selelu memberikan pelayanan prima tanpa embel-embel atau mengharapkan imbalan dari masyarakat namun itu tidak diterapkan sejumlah pejabat.
“Walikota harus menindak oknum pejabat lurah yang mencoba memeras dengan dalih meminta sumbangan,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Edwin Tumurang, Rabu (13/3).
Menurut Tumurang, program pelayanan prima dengan bebas pungli masih saja menghiasi didunia birokrasi. Dan itu bertanda program walikota tidak didukung aparat yang ada dibawahnya.
“Kasus permintaan lampu jalan dan alat komunikasi HT yang dilakukan salah satu oknum lurah mencoreng nama baik Pemkot,” katanya.
Itu membuktika praktek-praktek hitam didunia birokrasi Kota Bitung masih ada disetiap instansi yang bersentuhan dengan masyarakat khususnya soal pelayanan. “Dengan kejadian ini saya harapkan Bapak Walikota untuk menindak tegas oknum lurah agar tidak ada lagi korban berikutnya,” katanya.
Tumurang berharap walikota tidak hanya lips service lips mengatakan Kota Bitung bebas pungli dan untuk oknum lurah tersebut diberi sanksi seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.(enk)